Amurang, DetikManado.com – Tim Resmob Satreskrim Polres Minahasa Selatan berhasil mengamankan tersangka kasus pembunuhan, lelaki berinisial ST (44), warga Desa Tumani Selatan, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulut.
“Lelaki ST alias Ser, tersangka kasus pembunuhan telah berhasil kami amankan. Tersangka diamankan oleh Tim Resmob Polres Minahasa Selatan di wilayah Provinsi Gorontalo,” ungkap Kapolres Minahasa Selatan AKBP Feri R Sitorus pada, Minggu (19/05/2024).
Diketahui, kasus pembunuhan ini terjadi pada awal bulan Januari 2024 di Desa Tumani Selatan, yang mengakibatkan korban lelaki Jening Suoth meninggal dunia.
Sejak kejadian pembunuhan, pada bulan Januari 2024, Kapolres bersama Forkopimda sambangi rumah duka.