Lanjutnya, petugas langsung melakukan penggeledahan badan terhadap para pemuda ini untuk memeriksa senjata tajam (Sajam) atau berang berbahaya lainnya. Namun tidak ditemukan sajam dan berang berbahaya.
“Barang bukti miras jenis Cap Tikus dan Cassanova langsung diamankan petugas, selanjutnya terhadap belasan pemuda ini dibawa ke Kantor Polres Minsel untuk didata dan diberikan pembinaan,” tutup Panggabean. (dem)
Komentar Facebook