Polresta Manado Amankan Dua Terduga Pengedar Sabu di Tikala Kumaraka

Barang bukti berupa paket sabu yang berhasil diamankan aparat Polresta Manado, Rabu (12/4/2023), dari tangan dua warga Manado. (Foto: Humas Polda Sulut)

Manado, DetikManado.com – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado mengamankan dua pria pengedar narkotika jenis sabu, pada Rabu (12/4/2023) malam. Keduanya diamankan di Kelurahan Tikala Kumaraka, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulut.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian mengatakan, kedua pelaku berinisial RS (24) dan RL (23). Keduanya warga Kecamatan Wenang, Kota Manado.
“Pengungkapan berawal ketika tim opsnal mendapat informasi dari warga masyarakat bahwa diduga ada dua pria yang memiliki dan menguasai sabu, di Tikala Kumaraka,” ujar Iis Kristian, Kamis (13/4/2023).
Mendapat informasi itu, tim bergerak cepat menuju TKP dan mengamankan keduanya. Setelah itu, tim mendapati beberapa barang bukti antara lain, 1 paket kecil dan 1 paket besar sabu dengan berat total sekitar 8,85 gram serta timbangan digital.
“Barang bukti ditemukan di dalam kamar RS,” ujar Iis Kristian.
Kedua pelaku beserta barang bukti tersebut kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa. Kasus ini juga dalam pengembangan lebih lanjut Satresnarkoba Polresta Manado.
“Terima kasih kepada warga masyarakat yang telah memberikan info adanya peredaran narkotika ke pihak kepolisian sehingga kasus ini cepat terungkap,” ujarnya. (Yoseph Ikanubun)

Komentar Facebook
Print Friendly, PDF & Email