Manado, DetikManado.com – Terkait kabar yang beredar di media sosial perihal RS Pancaran Kasih memperbolehkan jenazah di bawah pulang, pihak rumah sakit membantah hal tersebut.
“Semua pasien yang meninggal, ODP, PDP dan yang terkonfirmasi positif harus di notifikasi ke Dinas Kesehatan kota, provinsi serta BNPB,” ujar Direktur RS Pancaran Kasih Franky Kambey, Selasa (02/06/2020).
Menurutnya, yang menjadi tugas dan kewenangan pihaknya adalah menangani dan melaksanakan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah.
“Prinsip kami adalah menunaikan misi kemanusiaan tenaga kesehatan,” jelas Kambey.