Salah Paham Berujung Penikaman Warga Manado di Sebuah Cafe

Ilustrasi membawa senjata tajam. (Foto:pexels.com)

Manado, DetikManado.com – Tim Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado gerak cepat membekuk pelaku penganiayaan dengan senjata tajam yang terjadi di depan sebuah cafe di sekitar kawasan Megamas Manado, pada Sabtu (25/5/2023) sekitar pukul 08.30 Wita.

“Setelah mendapat laporan, Tim ROTR langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku GW (20), warga Kecamatan Mapanget, Kota Manado, tak lama setelah kejadian,” ujar Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng.

Bacaan Lainnya

Peristiwa tersebut berawal dari kesalahpahaman antara keduanya saat berada di dalam cafe.

“Terjadi selisih paham antara keduanya di dalam cafe dan berlanjut sampai di parkiran sehingga pelaku langsung menganiaya korban,” ujarnya.

Komentar Facebook

Pos terkait