Manado, DetikManado.com – Dandim 1309/Manado Letkol Inf Himawan Teddy Laksono SI Kom M tr (Han) memberikan pengarahan seputar etika penggunaan media sosial (medsos) kepada Istri prajurit (Persit) Kck Cab XVII Dim 1309/Manado.
Arahan tersebut disampaikan Dandim Manado di Aula serbaguna Makodim, Jalan Trans Manado-Tomohon, Kelurahan Winangun, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sulut pada Senin (3/4/2023).
Dia mengatakan penggunaan medsos sebagai persit harus menggunakan etika. Sebagai persit, kata dia, harus betul-betul mengerti dan paham etika ketentuan penggunaan medsos.
“Dilarang anggota persit maupun keluarganya (anak) menggunakan medsos untuk mengkritik atau mendiskriminasi pemerintahan atau atasan. Jangan sampai gara-gara tidak mengerti dan paham etika menggunakan medsos sehingga mengakibatkan kerugian prajurit ata suami sendiri,” ujar Dandim Himawan.
Dia berharap anggota Persit KCK Cabang XVII Dim 1309/Manado menggunakan medsos tidak ada lagi membuat pelanggaran.