Bitung, DetikManado.com – RA alias Wancez (24) diduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis panah wayer di Kelurahan Pinokalan, Kota Bitung, pada 06 April 2019 lalu, berhasil diamankan Tim Tarsius Polres Bitung.
Polisi menangkap RA di Kampung Langsa, Girian Bawah, Kota Bitung, Senin (05/08/2019) sekitar pukul 23.30 Wita.
Menurut Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Taufiq Arifin penangkapan tersebut berdasarkan laporan di Polsek Ranowulu, pada 06 April 2019 lalu. Pelaku sempat buron 4 bulan, dan pelarian pelaku diketahui oleh tim berada di Likupang Kabupaten Minahasa Utara, dan Paniki Atas, Kota Manado, hingga akhirnya berhasil dibekuk tim di Kelurahan Girian Bawah. “Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban SL dengan menusukkan mata panah wayer kearah leher belakang korban,” terang Taufiq.