Sempat Kabur ke Papua, Pencuri Motor di Girian Bitung Ditangkap Polisi

Pelaku sempat kabur ke Manokwari Propinsi Papua dan kembali lagi ke kota Bitung pada bulan Mei 2019. (foto : Ist)

“Dari hasil penjualan ini pelaku membeli tiket kapal laut dan kabur ke Manokwari Propinsi Papua. Dari tangan ELSYE kemudian sepeda motor ini dijual lagi kepada Lelaki NM alias NOLDY  di Desa Sukur, jaga V,  Kecamatan Airmadidi, Minut dengan harga Rp 2,8 juta,” jelasnya.

Tuegeh juga menambahkan, pelaku kembali lagi ke kota Bitung pada bulan Mei 2019, dan bekerja sebagai sopir angkot mikrolet.

Dari hasil pengungkapan kasus ini, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z w arna hitam kuning, 1 buah kunci kontak dan STNK atas nama Ridwan Daeng Mananring.

Sementara itu Kapolsek Maesa Kompol Robert D Ulenaung mengatakan pelaku merupakan residivis yang sudah dua kali masuk Lembaga pemasyarakatan dengan kasus yang sama yaitu pencurian. “Pelaku diamankan di Mako Polres Bitung untuk penyidikan lanjut dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP Sub 372 KUHP,” jelas Kapolsek. (dem)

Komentar Facebook