Senator Stefanus BAN Liow Tinjau TPAS Regional Ilo-ilo, Ini Hasilnya

Anggota DPD RI Dapil Sulut Ir Stefanus BAN Liow MAP ketika meninjau lokasi TPAS Regional Ilo-Ilo Wori, pada Senin (24/3/2025).

Wori, detikManado.com – Pada dasarnya, Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Regional Ilo-Ilo Wori sudah dapat dioperasikan, namun sejak dibangun tahun 2020 dan terhenti tahun 2023, sehingga beberapa sarana prasarana perlu diperbaiki dan penambahan beberapa bagian pekerjaan  lagi.

Data dan informasi ini diperoleh anggota DPD RI Dapil Sulut Ir Stefanus BAN Liow MAP ketika meninjau lokasi TPAS Regional Ilo-Ilo Wori, pada Senin (24/3/2025).

Bacaan Lainnya

Diketahui, TPAS Regional Ilo-ilo ini mencakup Kota Manado, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa dan Kota Bitung atau TPA Sampah  Regional Mamitarang.

Didampingi UPT Persampahan Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Sulut dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulut Kementerian Pekerjaan Umum RI serta sejumlah kalangan masyarakat Wori, Senator Stefanus Liow mendapatkan data dan informasi terkait TPAS Ilo-Ilo mulai dibangun tahun 2020 dan berhenti tahun 2023.

“Muncul di publik pembangunan yang sudah menelan anggaran ratusan miliar seakan terbengkalai,” ujarnya.

Namun Senator SBANL mengatakan bahwa pihak BPPW Sulut dengan dukungan Gubernur Sulut Yulius Selvanus telah mengajukan kepada pemerintah pusat,  untuk keberlanjutan sarana prasana TPAS Ilo-Ilo pada tahun 2025 ini.

Jika semua persyaratan dipenuhi termasuk pernyataan dari DPRD Sulut mengalokasi anggaran tahun 2026 untuk manajemen pengelolaan, maka diharapkan TPAS Regional Ilo-Ilo dapat disetujui pemerintah pusat.

“Sehingga diharapkan keberlanjutan sarana prasarana dapat dilanjutkan pekerjaannya pada medio 2025 dengan target rampung akhir 2025,” ujarnya.

Selanjutnya pihak BPPW Sulut akan menyerahkan pengelolaannya kepada Pemprov Sulut dan diharapkan dioperasikan mulai Januari 2026.

Senator Stefanus Liow mengakui sejak tahun 2022 lalu ketika Raker dengan Menteri PUPR RI, sebagai salah satu mitra kerja Komite II DPD RI senantiasa mendorong untuk penyelesaian TPAS Regional Ilo-Ilo.

“Torang (kita) doakan pemerintah pusat menyetujui keberlanjutan TPAS Ilo-Ilo, apalagi perhatian dari  Gubernur Sulut Yulius Selvanus untuk percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulut sangat besar,” ujarnya.

Perhatian ini termasuk di dalamnya penanganan sampah, seiring dengan tekad dan komitmen Presiden RI Prabowo Subianto untuk penanganan dan pengelolaan sampah nasional.

“Saya mengajak para pihak untuk mendukung keberlanjutan pembangunan sarana prasarana TPAS Regional Ilo-Ilo, seraya meminta kepada Pemda Sulut untuk perampungan perjanjian kerjasama (PKS) dengan Kabupaten/Kota, seiring amanat Perda Provinsi Sulawesi Utara Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah,” ujarnya memungkasi. (yos)


Pos terkait