SIEJ Kecam Intimidasi Massa ke Teropong News Karena Beritakan Illegal Loging

“Karena itu kasus ini harus menjadi perhatian tidak hanya kepolisian namun juga KLHK. Pemberitaan media adalah bentuk kontrol dari praktek eksploitasi sumber daya alam Papua Barat Daya, dan wilayah Papua secara umum,” tambahnya.

Ketua Umum SIEJ Joni Aswira mengecam tindakan massa yang mendatangi kantor Redaksi Teropong News serta melontarkan ancaman pembakaran dan pembunuhan. Protes atas isi pemberitaan semestinya ditempuh dengan mekanisme yang telah diatur dalam UU Pers, yakni melalui hak jawab atau hak koreksi.

Menurut Joni, kasus ini bila tidak diproses hukum akan menjadi preseden pembiaran sehingga kerja jurnalis tidak terlindungi.

“Aparat penegak hukum harus memastikan jaminan perlindungan bagi kerja-kerja jurnalistik terutama di wilayah Papua yang kita tahu sangat berbahaya bagi pers menyoroti praktek kejahatan terhadap lingkungan dan sumber daya alam,” kata Joni.

Joni menambahkan, selama ini kasus Illegal loging di wilayah Papua mendapat sorotan terus menerus dari media. Maraknya peredaran kayu Illegal terutama jenis Merbau Papua mengindikasikan aturan SVLK tidak berjalan maksimal.

Komentar Facebook