Manado, DetikManado.com – Polda Sulut melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) berhasil membongkar kasus sindikat pembobol bank dalam hal ini kredit pensiunan dengan tersangka berinisial ST (50), asal Kota Tomohon, Senin (19/11/2019).
Dirkrimsus Polda Sulut melalui Wadir Adam Erwindi SIK MH menjelaskan pengungkapan tersebut melalui surat laporan polisi yang sudah ada dari sejak 3 Januari 2019 dengan modus pemalsuan dokumen. “Ini berawal dari hasil audit intern, dari jumlah 88 kredit 77 di peruntukan untuk veteran,” bebernya.
Lanjut dia, harusnya batas umur pengajuan kredit di bawah kelahiran tahun 1945 tetapi ternyata ada yang kelahiran tahun 47 sampai dengan 49 sehingga kecurigaan itu didalami oleh pihak perbankan pada Januari 2019. “Kita memeriksa beberapa saksi dan satu saksi ahli dan saat itu tersangka sudah diketahui namun kita belum tahu keberadaannya,” katanya.