Pendidikan tentang HAM di Polri sudah diberikan mulai dari pendidikan pembentukan sampai dengan pendidikan pengembangan. Pengembangan dilakukan melalui berbagai seminar dan workshop tentang HAM, untuk meningkatkan pemahaman terkait HAM bagi seluruh anggota Polri.
“Sedangkan penyegaran atau refreshing dan updating isu-isu HAM, dilakukan untuk menjawab tantangan-tantangan tugas disituasi terkini,” terang Helmy.
Sambungnya, pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polri masih terjadi dan menjadi viral melalui media massa maupun media sosial.
“Terkait hal tersebut, ada beberapa hal yang harus dipedomani oleh seluruh anggota Polri. Pertama, laksanakan tugas dengan menggunakan hati nurani,” ucapnya.
Kedua, kedepankan dialog proaktif dan persuasif dalam menangani permasalahan masyarakat terutama pada wilayah-wilayah konflik sosial. Ketiga, kendalikan emosi dalam menyikapi berbagai situasi yang terjadi di lapangan seperti dalam penanganan unjuk rasa.
“Keempat, hindari pelanggaran HAM pada saat melaksanakan penegakan hukum terutama dalam kegiatan penangkapan, penahanan, penggeledahan maupun penyitaan. Dan kelima, tindakan tegas dan terukur dilakukan sebagai upaya terakhir secara proporsional, berimbang, dan dalam batasan-batasan tertentu,” tutur Helmy.
Kapolri juga meminta para pimpinan kesatuan agar mempedomani Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri.
“Berikan arahan tentang prosedur-prosedur pelaksanaan tugas secara detail, terperinci, dan berulang serta berikan penekanan kepada anggota supaya tidak terjadi pelanggaran HAM dalam melaksanakan tugas. Kemudian melalui kegiatan ini diharapkan adanya penyegaran kembali mengenai konsep, dan selain itu menjadi sarana untuk menampung dan mendengar permasalahan yang terjadi di lapangan khususnya dalam implementasi atau di bidang HAM,” pungkasnya.
Usai pembukaan, dilanjutkan dengan penyampaian materi sosialisasi oleh narasumber yakni, Karobankum Divkum Polri Brigjen Pol Imam Sayuti dan Penasehat Ahli Kapolri Bidang HAM Nur Kholis.(ml)