“Kami kader Partai Gerindra Minahasa dan warga orang Langowan keberatan dengan ucapan-ucapan SK,” ujarnya.
Kedatangan Tim Hukum dan Advokasi DPC Partai Gerindra Kabupaten Minahasa ini diterima oleh pimpinan Bawaslu Kabupaten Minahasa Donny Lumingas.
Sebelumnya, Tim Hukum dan Advokasi DPC Partai Gerindra Kabupaten Minahasa juga sudah melaporkan SK ke Polda Sulut terkait hal yang sama. (yos)