Sukseskan Pilkada 27 November 2024, Ini ‘Perintah’ Asisten I Sekda kepada Sangadi dan Lurah se-Kotamobagu

Sosialisasi Tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu 2024 oleh KPU kepada para camat dan seluruh lurah serta sangadi.

Kotamobagu, DetikManado.com – Guna menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak pada 27 November 2024 mendatang, maka Nasli Paputungan SE selaku Asisten I Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu mengeluarkan sebuah “perintah” kepada para camat beserta seluruh lurah dan sangadi.

“Perintah” dari Asisten I dimaksud, yaitu meminta kepada para camat, terlebih lurah dan sangadi se-Kota Kotamobagu, untuk secara aktif dan proaktif mengajak seluruh lapisan masyarakat menyukseskan pesta politik lima tahunan tersebut. Tujuannya, agar angka partisipasi pemilih meningkat dibanding Pemilu yang baru beberapa bulan lalu berlalu.

Demikian antara lain yang mengemuka pada kegiatan Sosialisasi Tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Tahun 2024, oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu pada Senin (3/6/2024), di Foodsal Café Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur.

“Sebagai Asisten yang membawahi pemerintahan tidak henti-hentinya saya menyampaikan bahwa suksesnya penyelenggaraan Pilkada ini tergantung pada kita semua, termasuk lurah dan sangadi selaku ujung tombak sekaligus perpanjangan tangan pemerintah maupun KPU dan Bawaslu di wilayah,” ujar Nasli.

Ia menegaskan, pemerintah daerah siap bersama KPU, Bawaslu dan seluruh komponen dalam mensukseskan hajatan Pilkada Tahun 2024. “Pemerintah nantinya akan memfasilitasi terkait penyelenggaraan Pilkada seperti Pemilu yang baru saja dilalui, karena berkaitan dengan tempat pemungutan suara tentunya pihak penyelenggara dalam hal ini KPU akan berhubungan dengan pemerintah mulai dari tingkatan kabupaten dan kota hingga kecamatan serta kelurahan dan desa,” katanya.

Komentar Facebook