Loncat ke konten
Menu Mobile
DetikManado.com
  • DetikManado.com
  • Home
  • Berita
  • Manado
  • Daerah
    • Bitung
    • Bolsel
    • Kotamobagu
    • Minsel
    • Tomohon
    • Minahasa
    • Mitra
    • Sitaro
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Bola
  • Humaniora
  • Teknologi
  • Advetorial
  • Indeks Berita
  • Opini
  • Jurnalisme Warga
Berita Terkini
Tersangka Bukan Vonis: Batas Konstitusional Pemberhentian Kepala Daerah Presiden Prabowo: Akan Dibangun 1.386 Desa Nelayan, Satu di Miangas Wali Kota Bitung Pastikan Tindaklanjuti Rekomendasi Hasil LKPJ 2025 DPRD Bitung Serahkan 50 Catatan ke Pemkot, Jadi Evaluasi Kinerja 2025 Presiden Prabowo: Dalam 2 – 3 Tahun ke Depan, Semua Sekolah Sudah Direnovasi!
9 Mei 20269 Mei 2026
Tersangka Bukan Vonis: Batas Konstitusional Pemberhentian Kepala Daerah

Oleh: Dr Michael Remizaldy Jacobus, SH MH. Strategic Litigation Lawyer, Specialist Corruption Law & Corporate and Government Counsel Dalam negara […]

Berita Terkait

Berita Utama

Tersangka Bukan Vonis: Batas Konstitusional Pemberhentian Kepala Daerah
Presiden Prabowo: Akan Dibangun 1.386 Desa Nelayan, Satu di Miangas
Wali Kota Bitung Pastikan Tindaklanjuti Rekomendasi Hasil LKPJ 2025
DPRD Bitung Serahkan 50 Catatan ke Pemkot, Jadi Evaluasi Kinerja 2025
Presiden Prabowo: Dalam 2 – 3 Tahun ke Depan, Semua Sekolah Sudah Direnovasi!
Tinjau SMKN 2 Talaud, Prabowo: Saya Presiden Kedua yang Sudah ke Miangas
Pengawasan Maksimal, Imigrasi Sulut Dalami Dugaan WNA di Tambang Ilegal Sangihe
Rektor Unsrat Ingatkan Peneliti Fokus pada Output, Gelombang Pertama Riset 2026
Perkuat Budaya Kerja Sehat, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Menggelar Mental Health Day 2026
Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Manado Kukuhkan Desa Kayuuran Bawah Jadi Desa Binaan Imigrasi

Tag: Dr Michael Remizaldi Jacobus SH MH

OpiniRedaktur DetikManado9 Mei 20269 Mei 2026

Tersangka Bukan Vonis: Batas Konstitusional Pemberhentian Kepala Daerah

Oleh: Dr Michael Remizaldy Jacobus, SH MH. Strategic Litigation Lawyer, Specialist Corruption Law & Corporate and Government Counsel Dalam negara […]

Bitung, HukumRedaktur DetikManado11 April 2026

Viral! Pinjam Duit Jaminan Foto Vulgar, Bunga Selangit, Pakar Hukum: Bisa Berujung Pidana dan Masuk Penjara

Bitung, DetikManado.com – Belakangan ini publik dihebohkan dengan munculnya praktik pinjaman uang antar pribadi atau lebih populer dengan Dapin. Di […]

Tag Populer

  • Sulut
  • Manado
  • Covid-19
  • Kotamobagu
  • Polda Sulut

Berita Terbaru

  • Opini9 Mei 2026
    Tersangka Bukan Vonis: Batas Konstitusio…
  • Berita, Daerah, Nasional9 Mei 2026
    Presiden Prabowo: Akan Dibangun 1.386 De…
  • Bitung9 Mei 2026
    Wali Kota Bitung Pastikan Tindaklanjuti …
  • Bitung9 Mei 2026
    DPRD Bitung Serahkan 50 Catatan ke Pemko…
  • Berita, Daerah, Nasional9 Mei 2026
    Presiden Prabowo: Dalam 2 – 3 Tahu…

Populer Minggu Ini

  • 1
    Sitaro815 dibaca
    Bupati Sitaro Ditahan Kejaksaan Tinggi S…
  • 2
    Bola188 dibaca
    Persipura vs Adhyaksa FC; Ini Jadwal Gra…
  • 3
    Berita187 dibaca
    Ini Daftar Sekolah Peraih Juara, Peringa…
  • 4
    Berita143 dibaca
    Unsrat Manado Kukuhkan 10 Guru Besar, In…
  • 5
    Berita133 dibaca
    Begini Kondisi Bupati Sitaro di Kamar Hu…

DM Channel

https://youtu.be/CfDZbL8ZwYQ
https://www.youtube.com/watch?v=v7D295t34Mw&t=89s
https://www.youtube.com/watch?v=lx6Dii6a4ck&t=5s

Berita Populer

  • Berita442,955 dibaca
    Ratusan Siswa dari Berbagai Penjuru Indo…
  • Lifestyle, Olahraga, Opini442,133 dibaca
    Dukungan Tirsani Rantung dari Tribun Sta…
  • Berita440,246 dibaca
    Kisah Pilot Pesawat Tempur Amerika Terba…
  • Opini121,206 dibaca
    Dampak Pandemi Corona Terhadap Dunia Pen…
  • Berita58,388 dibaca
    Kisah Aiptu Krisyantono, Lulus Seleksi C…
Follow @detikmanadocom
DetikManado.com
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Content Placement
  • Info Iklan
  • Disclaimer

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • RSS
© Copyright 2018-2024.