Manado, DetikManado.com – Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut menggelar Rekonsiliasi Dan Pembinaan Pengelolaan Keuangan bagi Kepala Sekolah dan Bendahara Dana BOS Se Provinsi Sulut di Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut, Rabu (18/12/2019).
Kepala Dinas Dikda Provinsi Sulut dr Grace L Punuh MKes melalui Ketua Tim BOS, Tedi Rondonuwu menjelaskan mulai tahun depan dana BOS akan naik Rp200 ribu per siswa.”Semua jenjang sekolah akan naik dan ini sesuai dengan aturan yang baru yang akan berlaku pada tahun 2020,” ujarnya.
Teddy mengatakan, diharapkan dengan naiknya dana BOS maka kekurangan di sekolah akan segera dipenuhi sehingga bisa meningkatkan mutu pendidikan.
Untuk SMA biasanya Rp 1,4 juta akan menjadi Rp 1,6 juta. Selanjutnya SMK dari Rp1,6 juta menjadi Rp 1,8 juta. SMP Rp1 juta menjadi Rp1,2 juta, dan SD Rp800 ribu menjadi Rp1 juta.
Dia juga menambahkan, dana BOS yang akan diterima oleh sekolah, dihitung berdasarkan jumlah peserta didik dengan ketentuan yang baru berlaku pada tahun 2020. (ml)