Bitung, DetikManado.com – Aparat Polres Bitung mengamankan 2 pemuda di Kota Bitung, Sulut, yang diduga telah menganiaya Farid Suleman. Kasus ini terjadi di kompleks Perum Rizky, Kelurahan Girian Permai, pada Senin (24/4/2023) malam.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian mengungkapkan, kedua terduga pelaku yaitu VL (19) dan RM (19) sudah diamankan polisi pada Kamis (27/4/2023) malam di Kelurahan Wangurer Barat.
“Diduga penganiayaan tersebut dilakukan kedua pelaku saat sedang mabuk akibat minum alkohol dan sengaja mencari masalah,” ujar Kristian, Sabtu (29/4/2023).
Kasus itu bermula saat korban yang hendak pulang, sengaja dihadang oleh pelaku di jalan. Padahal antara korban dan pelaku tidak ada masalah. Pelaku RM kemudian menendang korban.