“Pelaku VL menikam korban di bagian lengan, dengan pisau badik yang sebelumnya ia selipkan di pinggangnya,” ujar Kristian.
Usai melakukan aksinya, kedua pelaku langsung melarikan diri, sedangkan korban harus mendapat perawatan medis di RS Manembo-nembo.
“Usai perawatan, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Bitung,” ujarnya.
Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap kedua pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik. Kasus ini sementara diproses sesuai hukum yang berlaku. (Yoseph Ikanubun)
Komentar Facebook