Terima Sabu dari Makassar, Polisi Amankan Napi Lapas Kelas IIA Manado

Barang bukti Sabu dan alat timbang digital.

MANADO, DetikManado.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulut kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu.

Kali ini Polisi berhasil mengamankan seorang pria SM alias Boni (27) warga Maluku Utara, Rabu (15/05/2019) pukul 01.00 Wita, di Lapas Kelas IIA Manado.

Ditangan Boni aparat berhasil menyita barang bukti sabu seberat 44,4 gram, 4 (empat) unit HP, 1 (satu) buah kartu ATM Mandiri dan 1 (satu) buah timbangan digital.

Adapun penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, akan ad apengiriman barang ebrupa narkotika jenis sabu dari Makassar.

Komentar Facebook