Dari informasi tersebut Tim Opsnal Diresnarkoba melakukan penyelidikan, dan diketahi kalau paket tersebut milik Boni yang merupakan narapidana di Lapas Manado.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
“Kami sedang melakukan pengembangan terhadap kasus ini,” jelas Tompo, Jumat (17/05/2019).
Tompo juga menegaskan, Polda Sulut tidak main-main dengan peredaran narkotika, “kita akan tindak tegas setiap pelakunya,” tutup Tompo. (dm)
Komentar Facebook