Kasus penganiayaan ini langsung direspon cepat oleh pihak kepolisian dengan segera mengamankan tersangka bersama barang bukti.
“Tersangka dan babuk sajam saat ini telah diamankan untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan. Untuk motif kasus, sementara ini diduga karena permasalahan intern keluarga,” tambah Kapolres.
Kapolres Minahasa Selatan juga mengimbau masyarakat untuk mempercayakan kasus ini pada pihak kepolisian. Kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang, tidak terpancing ataupun menyebarkan isu-isu hoax.
“Sekali lagi, tersangka dan babuk sudah kami amankan. Percayakan penanganan kasus ini pada pihak kepolisian,” ujarnya. (yos)