Terkait Pungli, Rektor Unsrat Bekukan Sementara PPDS Interna di RSUP Kandou

Pertemuan pihak Unsrat menyikapi pungli yang dilakukan di PPDS Penyakit Dalam.

Manado, DetikManado.com – Rektor Unsrat Prof Dr Ir Oktovian Berty Alexander Sompie MEng IPU ASEAN Eng serius menyelesaikan kasus perundungan dalam bentuk pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh para “senior” Pendidikan Program Dokter Spesialis (PPDS) Interna (penyakit dalam) Unsrat.

“Pada Senin 7 Oktober 2024, Rektor dan semua Wakil Rektor mengadakan rapat dengan pimpinan RSUP Prof Kandou. Dilanjutkan hari berikutnya melakukan rapat melibatkan Wakil Rektor, Dekan Fakultas Kedokteran, Pemprov Sulut, Direktur RS ODSK dan Seluruh mahasiswa PPDS,” ungkap Rektor Unsrat melalui Wakil rektor 1 Ir Arthur G Pinaria MSc PhD pada, Rabu ( (9/10/2024).

Bacaan Lainnya

Setelah melalui pertemuan itu, Rektor Unsrat memutuskan membekukan sementara PPDS Penyakit Dalam di RSUP Prof Kandou, dan memindahkan sementara PPDS Penyakit Dalam ke RS ODSK. Hal ini dilakukan untuk menjamin keberlanjutan mahasiswa PPDS Interna.

“Kasus ini menjadi pembelajaran bagi penyelenggara PPDS Unsrat lainnya dan secara tegas menyerukan hentikan pungli di PPDS,” ujarnya. (yos)

 


Pos terkait