Kasus penganiayaan itu terjadi saat korban sedang berada di tempat tidur, lalu datang pelaku yang sudah mabuk dan terus mengomel. Korban lalu menendang pelaku agar diam, tapi pelaku malah marah dan menonjok mata kiri korban dengan kepalan tangan hingga lebam.
Mendapat informasi kasus itu, Tim Alpha ROTR Polresta Manado dipimpin Kanit Resmob Ipda Maria Ratu Rurupadang STrk langsung melakukan pulbaket dengan mendatangi alamat korban.
“Setelah mendapatkan nama dan identitas pelaku, tim lalu berhasil mencegat pelaku di jalan sedang mengendarai motor dan mengamankannya tanpa perlawanan,” ujarnya. (Yoseph Ikanubun)