Peristiwa penganiayaan terhadap korban terjadi di kompleks Pasar Desa Tanoyan Selatan, pada hari Jumat, 24 Desember 2021 sekitar pukul 17.00 Wita, dimana saat itu terjadi kericuhan antara kelompok warga.
“Saat ini tersangka sudah berada di Mapolres Kotamobagu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (ml)