Kotamobagu, DetikManado.com – Aparat Polres Kotamobagu berhasil menangkap pelaku penikaman yang terjadi di sebuah tempat hiburan di Kelurahan Kotamobagu, Kotakotamobagu, Sulut. Kasus itu terjadi pada Jumat (28/11/2022) dini hari.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan, Tim Resmob Polres Kotamobagu yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Batara Indra Aditya menangkap 4 pria pelaku.
“Mereka adalah SS (26), OK (21), FL (23) dan seorang remaja berusia 17 tahun,” kata Abast, Sabtu (5/11/2022).
Keempat pria warga Dumoga ini diamankan pada Jumat (4/11/2022) siang, di tempat berbeda, di Kotamobagu dan Dumoga.
Diduga penganiayaan itu terjadi karena cekcok akibat salah paham antara kelompok pelaku dan kelompok korban, di lokasi.
Saat para pelaku sedang miras di cafe, tiba-tiba kelompok pria yang menjadi korban masuk. Salah satu korban diduga langsung mengambil rokok dan minuman para pelaku.