Tim Charlie segera merespons laporan ini dengan melakukan pulbaket dan mengecek tempat kejadian perkara (TKP). Setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku telah meninggalkan tempat kos, Tim Charlie menuju rumah pelaku di Kelurahan Tuminting.
Di sana, mereka berhasil mengamankan pelaku saat sedang tidur. Pelaku kemudian dibawa ke Polresta Manado dan diserahkan ke piket reskrim untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Keberhasilan Tim Charlie dalam mengamankan pelaku kekerasan dalam rumah tangga ini merupakan langkah penting dalam penegakan hukum dan perlindungan terhadap korban tindak KDRT,” ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono.
Dia mengatakan, kasus ini akan terus diselidiki dan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. (Yoseph Ikanubun)