Manado, DetikManado.com – Untuk meningkatkan kemampuan teoritis serta ketrampilan di bidang jurnalistik, SMP Advent 1 Tikala Manado menggelar Pelatihan Jurnalistik untuk Tim Publikasi Sekolah.
Pelatihan Jurnalistik untuk Tim Publikasi SMP Advent 1 Tikala Manado ini digelar, Kamis (11/5/2023), di ruang kelas 5 SD Advent Tikala, Manado. Diketahui, tim ini terdiri dari sejumlah siswa bersama guru pendamping.
Kegiatan Pelatihan Jurnalistik yang diinisiasi oleh Neancy Sumolang SPd dan Gladys Ramoh SPd selaku Tim Publikasi ini menghadirkan Pemimpin Redaksi DetikManado.com, Yoseph E Ikanubun sebagai fasilitator.
Dalam pelatihan singkat yang berlangsung lebih kurang selama dua jam itu, Ikanubun menjelaskan tentang perbedaan media massa dan media sosial, termasuk konsekuensi hukum bagi warga yang melakukan aktifitas di dua jenis media tersebut.
“Media massa, koran, televisi, radio dan media online menjadi wilayah kerja para wartawan yang dilindungi oleh UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Sedangkan aktifitas di media sosial dilakukan oleh warga,” ujar Kontributor Liputan6.com wilayah Sulut ini.
Ikanubun yang juga merupakan Ahli Pers dari Dewan Pers ini memaparkan tentang kerja jurnalistik yang meliputi 6M yakni mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyebarluaskan berita melalui media massa. Selanjutnya dibahas tentang struktur, unsur, dan nilai berita.
“Unsur berita itu terdiri dari 5W+1H, ini yang harus ada dalam setiap berita yang ditulis. Sedangkan nilai berita itu mencakup aktual, penting, unik, menarik, dan lainnya,” ujar Ikanubun yang juga Ketua Majelis Etik Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Manado ini.