Tim Resmob Amankan Warga Domuga Pelaku Curanmor di Kotamobagu

Saat ditangkap pelaku mengakui perbuatannya mencuri telepon seluler dan sepeda motor. (foto : Ist)

Kotamobagu, DetikManado.com – Bocil (13) warga Desa Domuga, Kabupaten Bolmong, diamankan Tim Resmob Polres Kotamobagu atas dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Senin (04/05/2020).

Bocil diburu petugas setelah adanya laporan masyarakat mengenai pencurian sepeda motor, telepon selular, serta uang tunai, di Lorong Dayanan, Kelurahan Gogagoman, Kota Kotamobagu.

Bacaan Lainnya

Tim Resmob Sat Reskrim dipimpin Katim Ipda Fry Gunawan kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian tersebut, dan Bocil pun berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Komentar Facebook

Pos terkait