Manado,DetikManado.com – Satreskrim Polres Kotamobagu mengamankan dua orang pria terduga pelaku pembunuhan yang terjadi di sekitar Taman Kota Kotamobagu, pada Senin (1/8/2022) malam.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.
“Kedua terduga pelaku berinisial AG (22), warga Kotamobagu Barat, dan YG (17), warga Bolmong. Keduanya ditangkap pada Selasa (2/8) dini hari, di wilayah Biga, Kotamobagu Utara,” ujarnya, Selasa sore, di Mapolda Sulut.
Korban diketahui seorang pria bernama Andris (37), warga Upai, Kotamobagu Utara. Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 23:30 WITA. Awalnya, kedua terduga pelaku minum miras di taman kota hingga mabuk, dan korban berada tak jauh dari TKP.
Komentar Facebook