Kotamobagu, DetikManado.com – Tim visitasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan pengecekan secara langsung, terkait kesiapan layanan dialisis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu pada Kamis (31/10/2024).
Kedatangan tim visitasi dari Kemenkes yang hendak mengecek kesiapan layanan dialisis di RSUD Kotamobagu, disambut langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Abdullah Mokoginta SH MSi bersama jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) serta manajemen dan pegawai rumah sakit yang terletak di Kelurahan Pobundayan, Kecamatan Kotamobagu Selatan itu.
Diketahui, tim visitasi dari Kemenkes melakukan kunjungan ke RSUD Kotamobagu, terkait perizinan penyelenggaraan pelayanan dialisis atau cuci darah. Selain dari Kemenkes, dalam rombongan juga terdapat pengurus Perhimpunan Nefrologi Indonesia (Pernefri) Sulawesi Utara serta dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulut.
Pj Wali Kota Abdullah Mokoginta menyambut dengan penuh kehangatan tim visitasi perizinan dan penyelenggaraan layanan dialisis dari Kemenkes, serta seluruh rombongan. Termasuk pengurus Pernefri Sulut dan Dinkes Sulut.
Ia mengatakan, fasilitas layanan dialisis adalah salah satu layanan kesehatan yang sangat penting dalam mendukung kesehatan masyarakat. Karena itu, Abdullah Mokoginta mengakui bahwa kehadiran tim visitasi dari Kemenkes sudah sangat dinanti-nantikan.
“Jujur harus saya katakan bahwa kehadiran tim visitasi dari Kemenkes sudah sangat kami nantikan, untuk memberikan masukan, saran, dan rekomendasi guna memastikan bahwa layanan dialisis di RSUD Kotamobagu telah memenuhi standar yang ditetapkan secara nasional,” kata Abdullah Mokoginta.
“Banyak laporan, permintaan baik melalui surat maupun WA dari masyarakat dan anggota Dewan yang meminta saya selaku Penjabat Wali Kota untuk sekiranya dapat segera memfasilitasi layanan dialisis di RSUD Kotamobagu ini, karena cukup banyak warga dari Bolaang Mongondow Raya (BMR) yang harus ke Manado untuk dapat pelayanan semacam ini,” ungkapnya.
Abdullah Mokoginta kemudian memberi gambaran sekilas tentang RSUD Kotamobagu serta kondisi geografis wilayah BMR. Di mana, rumah sakit ini melayani masyarakat dari empat kabupaten dan satu kota, dan sebagian berasal dari Kabupaten Minahasa Selatan dan Minahasa Tenggara yang aksesnya lebih dekat ke Kotamobagu.
“Banyak pasien yang pada akhirnya harus ke Manado untuk berobat di RSU Prof Kandou atau rumah sakit lainnya dengan jarak yang cukup jauh. Ada yang harus ke Manado dua hingga tiga kali dalam seminggu,” beber Abdullah Mokoginta.
Itu sebabnya, lanjut dia, Pemkot Kotamobagu selaku “pemilik” dari RSUD Kotamobagu, sangat berharap agar layanan dialisis dapat direkomendasikan untuk beroperasi, dengan tentu tanpa mengabaikan prosedur dan ketentuan yang ada.
“Saya menyampaikan selamat datang dan selamat bertugas kepada tim visitasi dari Kemenkes. Semoga kegiatan (visitasi) ini akan berjalan lancar, serta dapat memberikan kontribusi yang besar bagi peningkatan layanan kesehatan di RSUD Kotamobagu dan daerah ini pada umumnya,” pungkas Abdullah Mokoginta.(Nicolaus Paath)