Menurut Simbuang, dari pengakuan para penambang, dalam wakru-waktu tertentu PT JRBM memakai alat peledak, dan sudah diakui oleh salah satu sekurity, namun dirinya enggan menyebutkan nama Sekurity yang ia maksud tersebut.
“Antara lokasi tambang dan PT JRBM hanya berjarak tak sampai 200 meter dari ledakan itu pasti terjadi vibrasi (getaran) yang mempengaruhi penyanggah lubang tambang sehingga memicu longsor,” ungkap Simbuang menganalisa.
Apabila benar PT JRBM memakai Dinamit, lanjut Simbuang, tapi volume ledakan yang ditimbulkannya tidak berdampak pada peristiwa longsor itu, berarti PT JRBM dapat melangsungkan pengoperasian seperti biasanya.
“Apabila terbukti saat terjadi longsor perusahaan ini menggunakan bahan peledak berkekuatan tinggi, berarti perusahaan tambang tersebut harus menerima konsekwensi hukum sesuai aturan yang disahkan Undang-undang NKRI” tegas Simbuang yang juga Caleg PKB untuk DPRD Minut.
Sementara itu Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, dalam keterangannya Rabu (6/3/2019) pukul 07.00 WITA, mengatakan jumlah penambang emas yang berhasil dievakuasi sebanyak 34 orang, dimana 18 selamat dan 16 lainnya meninggal dunia.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari pihak
PT.JRBM, terkait dugaan yang disampaikan Simbuang tersebut, tim kami sedang mencoba melakukan konfirmasi kepada JRBM. (red)