Manado, DetikManado.com – Kantor Karantina Pertanian Manado melakukan monitoring tindakan karantina terhadap 14,4 ton ekspor bunga pala milik PT GIP senilai Rp 4,7 milyar.
Kepala Karantina Pertanian Manado, Donni Muksydayan menuturkan Sulut adalah salah satu sentra penghasil bunga pala (fully) terbesar di kawasan timur Indonesia.
“Tidak berhenti walaupun di masa pandemi, komoditas ini dibutuhkan dunia apalagi dengan penerapan new normal ini dapat lebih bergairah,” harap Donni.
Dia menjelaskan, sebelum berlayar ke negara tujuan seperti India, dilakukan pengawasan perlakuan fumigasi menggunakan fosfin (PH3).
“Tujuan utama dari fumigasi tersebut yaitu mensucihamakan komoditas sehingga tidak ada serangga yang ikut dilalulintaskan,” bebernya.
Hal ini dilakukan Karena merupakan persyaratan dari negara tujuan, sehingga dapat diterbitkan phytosanitary certificate (PC).