Manado, DetikManado.com – Unsrat Manado memperpanjang pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) mulai 1 Juli hingga 26 Juli 2020.
Kebijakan melalui surat bernomor 3198UN12.1/PD/2020 tertanggal 25 Juni 2020 tentang Pemberitahuan Perpanjangan Pembayaran UKT/BOP itu ditandatangani Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr Ir Grevo S Gerung MSc atas nama Rektor Unsrat Prof Dr Ir Ellen Joan Kumaat MSc DEA.
Surat itu ditujukan bagi seluruh mahasiswa Unsrat semester ganjil tahun akademik 2020/2021 dan langsung dikirimkan kepada seluruh Dekan Fakultas serta Direktur Pascasarjana Unsrat.
“Disampaikan kembali bahwa untuk pembayaran UKT/BOP Semester Ganjil 2020/2021 diperpanjang mulai tanggal 1 Juli sampal dengan 26 Juli 2020,” kata Grevo.
Hal ini menindaklanjuti surat pemberitahuan pembayaran UKT/BOP Nomor: 2786/UN 12.1/PD/2020 tanggal 18 Mei 2020 tentang pemberitahuan pembayaran UKT/BOP dan pengisian KRS Online bagi seluruh mahasiswa Unsrat.