“Kami membuat pengaduan melalui kanal Instagram, WhatsApp, Email, dan kami juga membuat sesuatu yang kami sebut sebagai penyataan sikap bahwa Satgas PPKS mengutuk keras segala bentuk kekerasan seksual,” jelasnya.
Di kesempatan yang sama, anggota Satgas PPKS Universitas Andalas, Muhammad Zhariif Al Gaaziy menjelaskan peran para mahasiswa yang bergabung dalam keanggotaan Satgas PPKS Universitas Andalas adalah sebagai pelaksana penyebaran sosialisasi, baik secara luring maupun daring.
“Kami bersama ormawa yang ada di Unand bekerja sama untuk mengadakan edukasi dan sosialisasi secara masif,” ungkap Zhariif.
Ia menjelaskan praktik baik yang telah dilakukan yakni di antaranya membuka ruang diskusi secara langsung di area kampus, mengadakan talkshow, seminar, dan kegiatan lainnya guna meningkatkan kesadaran di kalangan warga kampus.
Selain itu, Satgas PPKS Unand juga melakukan sosialisasi melalui sosial media, seperti penjadwalan pembuatan konten rutin, mengunggah poster dan infografis menarik di akun Instagram serta melakukan agenda live streaming secara rutin setiap hari Rabu.
Lebih lanjut, Zhariif menekankan bahwa tugas utama anggota Satgas PPKS adalah untuk menumbuhkan rasa percaya dan aman kepada seluruh mahasiswa.
“Kami sebagai mahasiswa bertugas untuk menciptakan trust dari para mahasiswa, agar mereka percaya bahwa kami benar-benar ada di sini untuk membantu mereka,” ujar Zhariif.
Zhariif mengungkapkan rasa berterimakasihnya atas adanya Permendikbudristek mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Ia mengatakan bahwa sebelum adanya Permendikbudristek ini, penanganan kasus kekerasan seksual di UNAND belum maksimal.
“Hadirnya Satgas PPKS dan Permendikbudristek menjadikan ini sebagai payung hukum untuk menangani kasus-kasus kekerasan seksual,” ujarnya. (Yoseph Ikanubun)