Manado,DetikManado.com – Kadis Kominfo Sulut Steven Liow berikan pernyataan usai diperiksa penyidik Subdit Ditreskrimsus Polda Sulut terkait pengelolaan anggaran media, Selasa (29/10/2024).
Kepada DetikManado.com, Kadis Kominfo Sulut Steven Liow yang juga adalah Pjs Bupati Kabupaten Minahasa Selatan, mengaku dirinya dipanggil untuk pelayanan media informasi di Dinas Kominfo yang kami kelola.
“Perlu diketahui bahwa kami berjuang untuk mengakomodir rekan-rekan wartawan dalam proses pembiayaan sekalipun dana Pemprov terbatas,” jelas Liow.
Dia mengungkapkan, dari tahun ke tahun anggaran bayar jasa media semakin besar.
“Memang tertulis ada jasa untuk konten tetapi tertulis untuk pelayanan media, sejujurnya adalah jasa untuk media itu,” terangnya.
Pihaknya juga sudah memverifikasi terkait adanya laporan dan pengaduan sehingga datang ke Polda Sulut untuk menyampaikan secara terbuka.
“Terkait apa yang kami lakukan secara administratif, berapa media yang kami layani dan itu jumlahnya ratusan media baik lokal maupun nasional,” beber Liow.
Dia menegaskan, pihaknya tidak pernah membayar konten kreator karena tidak memiliki aturan dalam hal pembayaran.
“Sehingga kadang kala Pemprov Sulut itu tidak populis di Media Sosial karena belum ada SBM yang mengatur. Namun karena ini sudah di ranah investigasi kami akan memberikan keterangan yang kami lakukan,” pungkas Liow.(ml)