Usai Serahkan SPPDT PBB-P2, Walikota Kotamobagu Harap Target PBB Tahun Ini Tercapai

Walikota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Terutang (SPPDT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta kartu retribusi sampah Tahun Anggaran 2023 kepada lurah dan sangadi. Penyerahan diserahkan Walikota Tatong kepada lurah dan sangadi se Kotamobagu pada Rabu (29/3/2023) di Aula Kantor Walikota Kotamobagu, Sulut. (Foto: Dokumentasi Kominfo Kotamobagu)

“Segera menyusun rencana penagihan PBB melakukan penyetoran dan membuat laporan realisasi terhadap pencapaian target PBB di desa dan kelurahan masing-masing serta sekaligus menginventarisir setiap permasalahan yang berkenaan dengan penagihan PBB,” ungkap dia.

“Sehingga apa yang menjadi target capaian untuk PBB P2 di Kota Kotamobagu pada 2023 ini dapat tercapai,” lanjut Walikota Tatong.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda, Nasli Paputungan SE, pimpinan cabang BNI Kotamobagu, Gracia Esther Karamoy, perwakilan PT Bank SulutGo Cabang Kotamobagu, pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Kotamobagu, camat, serta lurah dan sangadi se Kota Kotamobagu.

Penulis: Nicolaus Paath
Editor: Richard Fangohoi

Komentar Facebook

Pos terkait