Manado,DetikManado.com – Puluhan warga memblokade lahan garapan yang akan dijadikan pembangunan jalan Ring Road 3 yang berlokasi di Desa Sea,Kecamatan Pineleng,Kabupaten Minahasa,Rabu (28/06/2023)siang.
Hal ini disebabkan,belum ada pembayaran atas lahan para petani dari pihak pelaksana pembangunan jalan Ring Road 3.
Kuasa Hukum pemilik lahan Noch Sambow menjelaskan kasus ini masih dalam sengketa di pengadilan,tahapnya yakni dalam upaya hukum kasasi dan belum ada putusan dari Mahkamah Agung sehingga lahan ini tetap masih dalam sengketa.
“Jadi sesuai dengan Perpres bahwa tanah yang akan dipergunakan untuk kepentingan umum harus dilakukan pembebasan hak terhadap pemilik lahan,”terangnya.
Lanjut dia,karena ini belum ditentukan oleh pengadilan siapa pemiliknya baik tergugat maupun penggugat maka selayaknya dan sesuai aturan uang ganti rugi harus dititipkan pengadilan melalui penetetapan konsinyasi.
“Dan ternyata sampai saat ini tidak ada penitipan uang di pengadilan sehingga para penggugat selaku pemilik lahan belum memperkenan pihak pelaksana jalan ring road 3 untuk melakukan penggusuran,”jelas Sambouw.
Kata dia,terkait dengan besaran harga per meter lahan tersebut,pemilik belum menerima harga disodorkan kepada mereka.
“Luas lahan yang masuk dalam pembangunan Ring Road 3 kurang lebih 6000 meter.Dan sudah 2 kali pembebasan lahan dan tidak pernah dititip di pengadilan malah diduga di bayarkan kepada pihak tergugat,”bebernya.
Itulah yang tetap dipertahankan oleh pihak yang menggugat yang sebenarnya tidak akan menghalangi program pemerintah untuk pembangunan jalan tersebut.
“Tetapi sebaliknya yang menghalangi proyek ini adalah panitia atau pelaksana pengadaan tanah untuk pembangunan jalan Ring Road 3,”katanya.
Dia menambahkan,saat mediasi pihak perusahaan mengaku telah menerima uang dengan menandatangani surat pernyataan bahwa jika mereka kalah akan mengembalikan uang tersebut.
“Itu membuktikan bahwa mereka telah melanggar hukum karena lahan masih sengketa tidak boleh ada pembayaran kepada pihak manapun,”pungkasnya.(ml














