Kabag Ops Polresta Manado Kompol Tommy Aruan mengatakan dalam aksi penolakan tersebut sejumlah warga menggunakan pakaian adat Bantik dan membawa pedang sehingga terpaksa harus diamankan aparat keamanan.
“Ada sekitar 5 orang warga yang kita amankan yang melakukan pengrusakan dan provokasi dan kita akan melakukan penegakan hukum kepada mereka,”bebernya.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk mengerti dan mengedepankan hukum karena semua sama di mata hukum baik perusahaan maupun warga.
Dan oleh karenanya dalam kita melakukan tindakan-tindakan seperti kita tidak setuju dengan suatu kebijakan salurkan lewat jalur yang disiapkan.
“Lakukan gugatan lewat PTUN bukan dengan cara seperti ini,” tandas Aruan.(Mikhael Labaro)
Komentar Facebook