Kotamobagu, DetikManado.com – Polres Kotamobagu mengungkap kasus judi togel di 3 TKP berbeda dan mengamankan 3 pelaku dalam waktu hampir bersamaan, pada Rabu (17/8/2022) siang, di wilayah Kota Kotamobagu.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.
Abast mengungkapkan, tiga TKP penangkapan yaitu di Kelurahan Biga Kecamatan Kotamobagu Utara, kemudian Kelurahan Kotobangon Kecamatan Kotamobagu Timur, dan Kelurahan Kotamobagu Kecamatan Kotamobagu Barat.
“Diawali dengan pengungkapan judi togel di wilayah Kelurahan Biga, sekitar pukul 12:00 WITA. Petugas mengamankan seorang pelaku pria berinisial IH (69), warga kelurahan setempat, yang berperan sebagai pengecer,” ungkap Abast, Selasa (23/8) pagi, di Mapolda Sulut.
Lanjutnya, barang bukti yang diamankan berupa, uang tunai Rp. 10.000, 3 buah bolpoin, dan 13 lembar kertas rekapan pasangan nomor.
Sekitar 15 menit kemudian, petugas mengungkap kasus serupa di wilayah Kelurahan Kotobangon, dan mengamankan pria berinisial ST (64), warga kelurahan setempat.