Satu Lagi Tersangka Kasus Pencurian Emas Rp7,7 Miliar Ditangkap

Manado,detikmanado.com – Tim  Resmob Ditreskrimum Polda Sulut kembali menangkap satu tersangka, DK alias David (49).Tersangka ketiga tersebut, diringkus tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Sulut, Polres Minahasa dan Polres Minahasa Selatan (Minsel), Kamis (11/07/2019), sekitar pukul 14.45 WITA, di wilayah Ranoiapo, Minsel.

Wakatim Resmob Polda Sulut, AKP Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, tim juga mengamankan mobil sewaan yang digunakan para tersangka saat beraksi. “Kami mengamankan satu unit mobil Avanza hitam DB 1051 MU beserta STNK,” ujarnya, Kamis petang.

Bacaan Lainnya

Mobil, lanjut Wakatim, disewa oleh tersangka GY alias Amay. Mobil sewaan tersebut digunakan DK bersama dua tersangka yang sudah tertangkap, yakni CAT alias Laka dan GY, serta dua tersangka lainnya yang sudah diketahui identitasnya. “Kami terus memburu tersangka lainnya,” tandasnya.

Komentar Facebook

Pos terkait