Satu Lagi Tersangka Kasus Pencurian Emas Rp7,7 Miliar Ditangkap

Seperti diberitakan sebelumnya, CAT alias Laka ditangkap polisi pada Rabu (10/07), di Manado. Sedangkan GY alias Amay, ditangkap Kamis (11/07) pagi, di Gorontalo.

Dalam kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 7,7 miliar, setelah emas seberat 15 kg dan uang tunai Rp 200 juta miliknya digasak para tersangka dari dalam toko.(ml)

Komentar Facebook

Pos terkait