56 PDP Covid-19 di Sulut Meninggal Dunia

RSUP Kandou Manado, salah satu rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 di Sulut.

Manado, DetikManado.com – Gugus Tugas Covid-19 kembali melaporkan total Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal di Provinsi Sulut, Selasa (28/04/2020). Rata-rata pasien tersebut memiliki penyakit penyerta.

Jubir Gugus Tugas Covid-19 Sulut Dr Steaven Dandel mengungkapkan ada 5 PDP yang meninggal dunia pada Selasa. Perinciannya yaitu 3 orang asal Manado, yaitu 2 pria umur 35 dan 47 tahun meninggal di RS Teling dan Pancaran Kasih serta 1 wanita umur wanita umur 75 tahun meninggal di RS Kandou.

Bacaan Lainnya

 “Ada juga wanita umur 22 tahun asal Kabupaten Minsel meninggal di RS Kandou, dan Pria umur 61 tahun asal Tomohon meninggal RS Anugerah Tomohon,” beber Dandel.

Dia mengungkapkan, sebagian besar mereka yang meninggal memiliki penyakit penyertanya seperti post operasi, gagal ginjal serta hipertensi.

Dari total 56 kasus PDP yang meninggal ini, ada 3 orang yang hasilnya positif dan 31 orang yang hasilnya negatif.

“Yang sisanya kurang lebih 21 orang sedang dalam pemeriksaan laboratorium dan akan kita lihat hasilnya di beberapa hari ke depan,” tuturnya.

Sedangkan untuk PDP yang sedang dirawat di rumah sakit berjumlah 71 orang dengan perinciannya adalah RSUP Kandou 22 orang, RS Bhayangkara 9 orang, RS Anugerah Tomohon 3, RS Robert Monginsidi Teling 11 orang, RS Sam Ratulangi Tondano berjumlah 1 orang, RS Pobundayan 5 orang. kemudian RS Walanda Maramis 3, RS Bolmut 4, RS Bitung 4 orang, RS Pancaran Kasih 6 orang.

“Sementara untuk di RS Datu Binangkang berjumlah 1 orang, RS Talaud 1 orang, serta ada 1 orang warga Sulut yang dirawat di RS Gorontalo karena rumah yang bersangkutan dekat dengan rumah sakit tersebut,” kata Dandel.

Sedangkan untuk penyebaran berdasarkan Kabupaten/ Kota yaitu Kota Manado berjumlah 25 orang, Kota Tomohon 5 orang, Kabupaten Minahasa 7 orang, Kabupaten Minahasa Utara 7 orang.

“Selain itu, ada di Kota Bitung 7 orang, Kabupaten Minsel 4 orang, Kota Kotamobagu 4 orang, Kabupaten Bolmut 5 orang, Kepulauan Sangihe 1 orang, Kepulauan Talaud 1 orang, Bolmong 1 orang, luar wilayah 1 orang,” tandasnya. (ml)


Pos terkait