71 Jerigen Cap Tikus Diamankan Polres Minahasa

Operasi ini dilakukan di Desa Atep, Kecamatan Langowan Selatan, Kabupaten Minahasa, Senin (28/10/2019).

Tondano,Detikmanado.com – Polres Minahasa berhasil mengamankan 71 jerigen minuman keras jenis Cap Tikus melalui operasi Pekat Samrat gabungan yang dipimpin oleh Kabag Ops Resmin Kompol Yuriko Fernanda SIK bersama jajaran personil Polres.

Operasi ini dilakukan di Desa Atep, Kecamatan Langowan Selatan, Kabupaten Minahasa, Senin (28/10/2019).

Bacaan Lainnya

Kepada Detikmanado.com, Selasa (29/10/2019, Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK mengungkapkan ini adalah berkat kerjasama yang baik semua jajaran Polres Minahasa yang bertugas. “Dari hasil penyitaan ditemukan pada pemilik berinisial EL di Desa Atep Jaga I Kecamatan Langowan Selatan. Dengan barang bukti sebanyak 70 botol miras jenis cap tikus,” ungkap Situmorang.

Barang bukti itu didapat dari SG sebanyak 4 jerigen (160 botol), MM sebanyak 85 botol, KA 160 botol, DR 30 1200 botol, SM 4 160 botol, DM 898 botol.”Sehingga total barang bukti berjumlah 71 jerigen atau 2733 botol,” bebernya.

Terkait dengan hasil ini dirinya secara pribadi tentunya sangat mengapresiasi kinerja dari anggota yang sudah bekerja keras akan hal ini. “Tetapi lebih dari itu kami berharap peran dari semua stakeholders  dan unsur masyarakat untuk mendukung situasi kamtibmas masyarakat yang ada di wilayah hukum Minahasa terlebih khusus dalam menghadapi situasi akhir tahun ini,” tuturnya.

Kapolres juga mengapresiasi peran masyarakat yang cukup aktif serta mendukung operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) ini. “Warga sangat kooperatif baik dari segi informasi serta dukungan moril berupa doa kepada kepolisian,” ucapnya.

Dirinya juga berharap ke depannya baik secara pribadi maupun sebagai Kapolres agar situasi Kamtibmas di Minahasa ini semakin kondusif. “Karena kita tahu di daerah ini memiliki paradigma negatif tentang premanisme dan sebagainya tetapi kita lihat selama 7 bulan ini kejadian seperti tarkam sudah tidak ada sama sekali. Bentuk-bentuk kejahatan konvensional seperti begal juga sudah tidak ada,” pungkasnya. (ml)

Komentar Facebook

Pos terkait