Aksi Sweping Sat Pol PP di Sekolah Terus Menuai Kritikan

Satpol-PP harusnya membatasi diri dengan hanya melakukan swepping di luar sekolah.

Manado, DetikManado.com – Upaya Satpol-PP Pemprov Sulut melakukan aksi swepping di dalam kelas terhadap siswa-siswi SMA/SMK sejak Senin (11/11/2019) menuai banyak tanggapan serius.

Menurut Drs David M Legi, Satpol-PP Pemprov Sulut telah masuk terlalu jauh. Apalagi sampai melakukan aksi swepping di dalam kelas. Mestinya, sebut Legi, yang juga merupakan Ketua Dewan Pendidikan Kota Manado, Satpol-PP membatasi diri dengan hanya melakukan swepping di luar sekolah. “Aksi ini bisa merusak tatanan sistem pendidikan di sekolah,” ujar Legi yang juga merupakan Kepala SMK Yadika Manado ini.

Bacaan Lainnya

Ditambahkannya lagi, menjadi tugas kepsek dan guru-guru dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah. “Tentu sangat kami sayangkan kalau Satpol-PP sampai melakukan aksi swepping di kelas. Ini jelas bisa mengurangi kewibawaan guru-guru di sekolah,” tukasnya.

Lanjut kata Legi, langkah pihak sekolah menyelenggarakan manajemen berbasis sekolah tentu akan terganggu kalau Satpol-PP masuk terlalu jauh.

“Kami tentu sangat apresiasi Satpol-PP Pemprov dalam melaksanakan tugasnya. Kendati demikian, untuk masuk terlalu jauh sebaiknya hanya dalam kasus-kasus tertentu saja bersama pihak aparat kepolisian,” imbaunya.

Kendati demikian, dirinya menambahkan bahwa otoritas sekolah tentu melekat kepada kepala sekolah. “Sepanjang itu melalui izin kepsek, kami rasa dapat menjadi salah satu pertimbangan,” sebut Legi.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulut dr Liesje GL Punuh MKes menanggapi aksi swepping Satpol-PP Pemprov Sulut di SMA/SMK mengaku bahwa kegiatan tersebut sudah dikoordinasikan terlebih dahulu.

Komentar Facebook

Pos terkait