Manado,DetikManado.com – Terkait istilah Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang membuat panik serta menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, Tim Satgas Covid-19 Provinsi Sulut memberikan penjelasannya.
Sekretaris Satgas Covid-19 Provinsi Sulut dr Steaven Dandel menjelaskan bahwa ODP adalah mereka yang datang dari daerah terjangkit dan dikategorikan sebagai pelaku perjalanan dari daerah terjangkit.
“Tetapi ketika mereka telah berada selama 4 hari di suatu daerah contohnya di Provinsi Sulut, maka mereka inilah yang disebut Orang Dalam Pemantauan,” jelas Dandel,Jumat (20/03/2020).
Lanjut Dandel, seperti diketahui bersama jumlah orang yang datang di Sulut baik melalui penerbangan maupun melalui jalur transportasi yang lain lumayan banyak.