Anjuran Berbelanja Ketika Menjalankan “Social Distancing”

Sidak ke pasar modern yang dilakukan pemerintah untuk memastikan harga saat menjelang Natal 2019 silam.

Jakarta, DetikManado.com – Selama menjalankan “Social Distancing” atau pembatasan jarak sosial, masyarakat disarankan untuk tetap menjaga ruang gerak dan jarak sesuai yang dianjurkan dengan tidak dekat-dekat saat berbelanja dan pergilah ketika sepi atau jam tidak sibuk di kala wabah COVID-19 seperti sekarang ini.

Hal itu diungkapkan Wakil Sekjen Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia Dicky Pelupessy dalam keterangannya pada konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB Jakarta, Minggu (22/03/2020).

Bacaan Lainnya

Selain itu, Dicky juga menyarankan kepada masyarakat untuk tetap tenang dan rasional agar tidak membeli kebutuhan pokok dalam jumlah besar karena kepanikan dalam berbelanja (panic buying).

“Pikiran atau rasional tetap berada di atas tingkat kecemasan. Dalam kata lain beli secara rasional,” kata Dicky.

Dicky yang merupakan dosen di Fakultas Psikologi Universitas Indonesia mengatakan masyarakat harus tetap menjaga keamanan agar tidak tertular virus COVID-19 saat berbelanja di supermarket, toko, ataupun pasar dengan menjaga jarak minimal satu meter. Selain itu, dia menyarankan untuk pergi berbelanja ketika jam tidak sibuk atau saat supermarket, toko, dan pasar dalam keadaan sepi untuk meminimalkan kontak dengan orang lain.

Jika memungkinkan, masyarakat bisa berbelanja kebutuhan pokok secara daring sehingga tidak perlu ke keramaian seperti supermarket, toko, ataupun pasar. Beberapa layanan belanja kebutuhan pokok dan makanan pun sudah menerapkan protokol untuk mencegah penyebaran covid-19.

Komentar Facebook

Pos terkait