Makna 21 Tahun Reformasi di Mata Aktivis Mahasiswa Manado

Aksi mahasiswa di tahun 1998 dengan menduduki gedung DPR MPR RI.

Manado – Reformasi bagi mahasiswa adalah sebuah gerakan mahasiswa yang dinilai berhasil, karena bisa menumbangkan Rezim Orde Baru yang saat itu dipimpin oleh Soeharto. Setelah 21 tahun reformasi, bagaimana pendapat aktivis mahasiswa saat ini terkait gerakan tersebut dalam konteks Indonesia hari ini?

“Selama 21 tahun Reformasi masih banyak agenda-agenda yang belum terealisasi seperti supremasi hukum, yang kita ketahui bersama fakta di lapangan hukum di Indonesia masih saja tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” ungkap Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manado Iman Karim, Selasa (21/05/2019).

Bacaan Lainnya

Imran mengatakan, dengan kondisi penegakan supremasi hukum yang seperti itu sangat menyengsarakan dan menindas para rakyat kecil. Sementara bagi kalangan berduit dan pejabat justru menganggap hukum itu seperti mainan belaka seolah-olah mudah di beli.

“Agenda reformasi yang saya rasa belum selesai juga yaitu  berantas KKN. Iya bukannya diberantas KKN malah KKN menjadi tumbuh pesat di kalangan pemerintah, pejabat ataupun para birokrat,” ujarnya sambil menambahkan, seolah-olah KKN ini sudah menjadi hal biasa dan lumrah saja.

Sedangkan berbicara mengenai masa depan Indonesia, dia mengatakan, banyak yang perlu dibaharui, apalagi semakin dekat untuk masuk di era revolusi industri 4.0. “Hal-hal apa saja yang perlu kita perbarui demi masa depan Indonesia yang cerah yaitu dari segi pendidikan , ekonomi, politik dan hukum,” ujar Imran.

Komentar Facebook

Pos terkait