Penjelasan Kepala SMAN 1 Kumelembuai Terkait Beasiswa PIP, dan Dana Peran Serta Masyarakat

Kepala SMAN 1 Kumelembuai Meylan Rondonuwu SPd MAP saat memantau pelaksnaan ANBK di sekolah itu beberapa waktu lalu.

Manado, DetikManado.com – Kepala SMAN 1 Kumelembuai Meylan Rondonuwu SPd MAP memberikan tanggapannya terkait adanya informasi dugaan pungutan yang dilakukan terhadap siswa penerima beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP), serta dana peran serta masyarakat.

“Jadi informasi yang berkembang di media bahwa ada pungutan, apalagi disebut pungutan liar atau pungli terhadap dana beasiswa PIP itu tidak benar,” ujar Meylan Rondonuwu saat menghubungi DetikManado.com pada, Selasa (5/11/2024) malam.

Bacaan Lainnya

Dia menjelaskan, untuk beasiswa PIP itu diterima langsung oleh para siswa melalui rekening masing-masing siswa penerima. Pihak sekolah hanya memberikan surat rekomendasi kepada para siswa saat akan mencairkan beasiswa itu di bank.

“Setelah siswa menerima rekomendasi tersebut, mereka mencairkan sendiri di bank. Pihak sekolah juga tidak menanyakan apakah sudah cair atau tidak, apalagi sampai meminta dana tersebut dari para siswa penerima beasiswa itu,” ujarnya.

Terkait informasi ada pemotongan dana beasiswa PIP untuk membayar uang Komite Sekolah atau peran serta masyarakat, dia mengatakan hal itu merupakan kesepakatan antara orang tua dan Komite Sekolah. Namun itu juga sekadar imbauan untuk membantu sekolah, bukan merupakan kewajiban apalagi keharusan.

“Itu kesepakatan antara Komite Sekolah dan orang tua, imbauan tapi bukan keharusan untuk memotong beasiswa PIP guna membayar iuran Komite Sekolah,” ujarnya.

Dia juga membantah mewajibkan para siswa kelas XII yang sudah lulus dan akan mengambil ijasah untuk membayar lunas uang komite, jika tidak maka ijasah tidak diberikan.

“Tidak ada pungutan seperti itu,” ujarnya.

Dia mengatakan, pihak sekolah memang membutuhkan dana untuk menunjang kegiatan di sekolah yang selama ini bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Namun untuk menutupi kekurangan dana dari BOS itu, oleh Komite Sekolah dan orang tua disepakati ada dana peran serta masyarakat.

“Namun itu sifatnya sukarela. Kalau tidak dibayar juga, tidak ada paksaan dari Komite Sekolah. Sehingga tidak benar jika dikatakan ada pungli di SMAN 1 Kumelembuai,” tutur Meylan Rondonuwu yang sebelumnya menjadi guru di SMAN 4 Manado ini.

Diketahui, sebelumnya ada pemberitaan di media bahwa ada pungli yang dilakukan pihak SMAN 1 Kumelembuai terhadap para siswa penerima beasiswa PIP. Pungutan itu dilakukan untuk membayar uang Komite Sekolah. (yos)


Pos terkait