Anggaran Rp4 Miliar Disiapkan, Lanjutan Jalan Pontodon–Bilalang Masuk APBD-P 2026

Kotamobagu, DetikManado.com — Kabar lanjutan perbaikan jalan penghubung Desa Pontodon–Desa Bilalang akhirnya bukan lagi sekadar wacana. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memastikan proyek strategis tersebut masuk dalam skema pembiayaan APBD Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026, dengan alokasi anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp4 miliar.

Kepastian ini menjadi jawaban atas keluhan masyarakat yang selama bertahun-tahun menggantungkan aktivitasnya pada ruas Jalan A.P. Mokoginta, jalur vital yang menopang mobilitas warga, distribusi hasil pertanian, hingga pergerakan ekonomi antarwilayah. Jalan ini tak hanya berfungsi sebagai akses lokal, tetapi juga menjadi urat nadi penghubung Pontodon, Bilalang, hingga kawasan perbatasan Passi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu, Claudy N. Mokodongan, mengungkapkan bahwa kepastian anggaran tersebut diperoleh melalui koordinasi intensif dan berkelanjutan dengan Dinas PU Provinsi Sulawesi Utara. Menurutnya, proyek ini telah masuk dalam daftar prioritas karena tingkat urgensi serta dampaknya yang luas bagi masyarakat.

“Anggaran lanjutan yang disiapkan kurang lebih Rp4 miliar dan akan dialokasikan melalui APBD Perubahan. Ini bukan angka kecil dan cukup untuk menghasilkan peningkatan kualitas jalan yang signifikan,” ujar Claudy, Rabu (04/02/2026).

Claudy menjelaskan, hingga saat ini pekerjaan fisik memang belum menjangkau wilayah Kecamatan Passi. Namun, dengan dimasukkannya proyek lanjutan ini ke dalam APBD-P 2026, pemerintah optimistis proses pengerjaan dapat dipercepat dan tidak lagi mengalami keterlambatan seperti tahun-tahun sebelumnya.

Tahapan pekerjaan selanjutnya akan difokuskan pada ruas Desa Pontodon menuju Desa Bilalang. Sementara untuk segmen Bilalang hingga batas wilayah Passi, pemerintah masih melakukan kajian teknis, termasuk opsi pelebaran jalan guna meningkatkan kapasitas serta keselamatan pengguna jalan.

Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan proyek tidak hanya menitikberatkan pada aspek teknis semata. Pendekatan sosial akan menjadi perhatian penting agar proses pembangunan tidak merugikan masyarakat yang bermukim dan beraktivitas di sepanjang koridor jalan tersebut.

Pemerintah Kota Kotamobagu memastikan akan melakukan pengawalan penuh terhadap pelaksanaan proyek ini. Sebab, keterlambatan atau kegagalan pengerjaan berpotensi berdampak langsung pada aktivitas ekonomi warga serta keselamatan pengguna jalan.

Dengan skema APBD-P yang memiliki durasi pelaksanaan terbatas, tantangan ke depan terletak pada manajemen waktu dan ketepatan eksekusi. Meski demikian, pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan proyek berjalan tepat sasaran, tepat mutu, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Pontodon, Bilalang, hingga wilayah sekitarnya.

(Dayat)


Pos terkait