Ondong, DetikManado.com – Pemerintah Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Pemkab Sitaro) mulai menjalani tahapan penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) pasca Sekda Denny Kondoj tersandung kasus hukum belum lama ini.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jacson Baginda, mengatakan, pengisian posisi Sekda tidak langsung dilakukan secara definitif. Akan tetapi, Pemkab Sitaro terlebih dahulu menyiapkan nama-nama Pj Sekda yang akan menduduki kursi top birokrat tersebut.
“Penunjukan Pj Sekda merupakan bagian dari mekanisme administrasi sebelum proses tahapan seleksi jabatan Sekda definitif,” kata Jacson, Jumat (24/4/2026) di Kota Ondong.
Jacson menjelaskan, Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit telah menyiapkan tiga nama pejabat yang bakal menempati posisi tersebut. Adapun, ketiga nama pejabat tersebut akan diusulkan kepada Gubernur Sulawesi Utara untuk mendapat persetujuan.
“Ketiga nama pejabat calon Pj Sekda sudah diusulkan ke Gubernur Sulawesi Utara. Kami tinggal menunggu persetujuan,” kunci Jacson yang enggan membeberkan ketiga nama pejabat tersebut.
Sekadar referensi, berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum DetikManado.com di lingkup Pemkab Sitaro, tiga nama pejabat yang mencuat calon Pj Sekda Sitaro yakni Asisten II Sekda Eddy Salindeho yang saat ini mengisi posisi Plh Sekda, Asisten III Sekda Semuel Raule dan Kepala BKPSDM Sitaro Jacson Baginda.(jack)














